Kegiatan ekstrakurikuler merupakan perangkat operasional (supplement dan complements) kurikulum. Oleh karena itu, perlu disusun dan dituangkan dalam rencana kerja tahunan/kalender pendidikan satuan pendidikan. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 53 ayat (2) butir a dan pada Pasal 79 ayat (2) butir b menyatakan bahwa kegiatan ekstrakurikuler termasuk di dalam rencana kerja tahunan satuan pendidikan dan kegiatan ekstrakurikuler perlu dievaluasi pelaksanaannya setiap semester oleh satuan pendidikan. Berdasarkan uraian tersebut, agar sekolah lebih terarah dan mudah menyusun kegiatan ekstrakurikuler dalam program tahunan maupun dalam pelaksanaan evaluasi, perlu adanya pedoman atau panduan yang menjadi rujukan kegiatan ekstrakurikuler. Berikut ekstrakurikuler yang ada di SMP Negeri 1 Pacitan, diantaranya adalah :
Ekstrakurikuler Bola Voli

Ekstrakurikuler Bola Basket

Ekstrakurikuler Bridge

Ekstrakurikuler Bulu Tangkis
Ekstrakurikuler Catur
Ekstrakurikuler Drumband
Ekstrakurikuler English Club

Ekstrakurikuler Jurnalistik
Ekstrakurikuler Kesusastraan
Ekstrakurikuler Karya Ilmiah Remaja
Ekstrakurikuler Pendidikan Kepramukaan
Ekstrakurikuler Patroli Keamanan Sekolah
Ekstrakurikuler Palang Merah Remaja
Ekstrakurikuler Pramuka
Ekstrakurikuler Renang
Ekstrakurikuler Risma
Ekstrakurikuler Seni Baca Al Qur’an
Ekstrakurikuler Seni Karawitan
Ekstrakurikuler Seni Lukis
Ekstrakurikuler Seni Musik
Ekstrakurikuler Seni Tari
Ekstrakurikuler Sepak Bola
Ekstrakurikuler Teater
Ekstrakurikuler Tenis Meja
Ekstrakurikuler TI