Pacitan, SMP Negeri 1 Pacitan – Mungkin ada yang beranggapan bila suatu instansi kependidikan didatangi oleh pihak berwajib mempunyai makna yang cenderung mengarah pada pelanggaran hukum. Ada penggeledahan atau sidak tertentu sehingga Kepolisian Resor (POLRES) Pacitan menggandeng Kejaksaan Negeri dan Inpektorat ke sekolah yang notabene menyandang status Sekolah Rujukan dan Percontohan ini. Tapi tenang saja, niat dari pada penegak hukum diatas bukan untuk mengadili atau mencari kesalahan atas sesuatu. Melainkan untuk Sosialisasi Satuan Tugas (SATGAS) Saber Pungli di Kabupaten Pacitan ke Lembaga Pendidikan. Sosialisasi digelar di Ruang Pertemuan SMP Negeri 1 Pacitan, dihadiri oleh Plt. Kepala Sekolah, Any Suprapno, S.Pd.,MM.Pd, Guru, Staff Tata Usaha, dan Pengurus Komite sekolah. Meskipun begitu protokol kesehatan 5M tetap dilaksanakan mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir. Kegiatan yang sarat makna ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi secara terbuka dan penuh kekeluargaan. Lantas apakah yang dimaksud dengan Satgas Saber Pungli? Yup Satgas Saber Pungli adalah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar merupakan Satuan Tugas yang menangani tindak pidana pungutan liar.
Keseriusan pemerintah dalam memberantas pungli makin terasa sejak dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Meskipun begitu, masih banyak masyarakat yang belum memahami gerakan Sapu Bersih Pungutan Liar ini. Oleh sebab itu, dirasa perlu untuk melakukan sosialisasi saber pungli yang lebih gencar kepada seluruh elemen masyarakat, agar semua masyarakat tergerak untuk turut serta dalam memberantas pungli. Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi dan berwenang untuk mengoordinasikan,merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar serta melakukan operasi tangkap tangan atau OTT. Sedangkan untuk sasaran Siber Pungli mengarah pada Sektor Pelayanan Publik, Sektor Ekspor dan Impor, Sektor Penegakan Hukum, Sektor Perijinan, Sektor Kepegawaian, Sektor Pendidikan, Sektor Pengadaan Barang dan Jasa serta kegiatan pungli lainnya yang meresahkan masyarakat. Nah alasan inilah yang melatar belakangi kenapa Satgas Saber pungli Pacitan masuk ke SMP Negeri 1 Pacitan.




